Pj. Bupati dan DPRD Muara Enim Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2023


MUARA ENIM, SS
– Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., bersama DPRD Kabupaten Muara Enim menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 dalam penutupan Rapat Paripurna XXIV di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (15/12/2022). Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., Pj. Bupati juga menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Muara Enim terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023.

Penutupan Rapat Paripurna XXIV juga dilaksanakan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023. Kemudian dilanjutkan Persetujuan Anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Penandatanganan Keputusan Bersama, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muara Enim serta penutup dari Ketua DPRD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Pj. Bupati menjelaskan struktur RAPBD 2023 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2,59 triliun, belanja daerah sebesar Rp 2,77 triliun, sedangkan defisit anggaran sebesar Rp 186 milyar akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 0.

Lebih lanjut, Pj. Bupati mengatakan dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun 2023, maka sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda APBD Tahun 2023 secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur, H. Herman Deru untuk dievaluasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu dirinya berharap proses evaluasi tidak memakan waktu panjang sehingga program kegiatan yang direncanakan dapat segera dipersiapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.