Kesbangpol Muara Enim Gelar Pembinaan LSM dan Ormas


MUARA ENIM, SS
-- Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pembinaan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Se - Kabupaten Muara Enim bertempat di  Ballroom Hotel Grand Zuri  Talang Jawa kelurahan Muara Enim, Kamis (08/12/2022).

PJ. Bupati Kurniawan Muara Enim yang diwakili Kepala Dinas Kesbangpol Drs Andi Wijaya M M mengajak untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) karena saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir dan tetap diwaspadai.

Lebih lanjut dikatakan Andi " berdasarkan UUD 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan UU nomor : 17 tahun 2017 tentang  Organisasi Kemasyarakatan," ujarnya.

Andi juga mengatakan, melalui pembinaan Ormas dan LSM dapat meningkatkan kenerja dan sinergitas antara pemerintah dengan Ormas dan LSM.

Ditambahkannya, pemerintah maupun LSM dan ormas sama-sama mempunyai hak dan kewajiban, dalam hal ini, pemerintah punya kewajiban untuk memberikan pembinaan terhadap LSM dan Ormas serta mendata Ormas yang ada di kabupaten terkhusu.  

"Demikian juga ormas, punya hak dan kewajiban untuk membuat program kegiatan, kemudian membuat laporan setiap 6 bulan sekali, dengan adanya laporan kegiatan, maka pemerintah dapat mengetahui keaktifan ormas tersebut," jelasnya. 

Selain itu juga tugas dari Ormas dan LSM  untuk berpartisipasi dalam pembangunan sehingga sesuai dengan harapan dan juga sebagai kontrol sosial sesuai prosedur.

Kemudian beber Andi "LSM atau ormas bisa membantu untuk menyukseskan pesta demokrasi pada pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024," pungkasnya.(KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.