Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian Pipa, Kapolres Prabumulih : Pelaku Tergiur Upah


PRABUMULIH, SS
-- Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengungkap motif pencurian pipa PHRZ 4 Field Limau 2 pelaku yang berhasil ditangkap tergiur ajakan otak pencuri berinisial Ek dan tengah buron bersama 8 orang.

Hal itu disampaikan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH bersama Kasek PHRZ 4 Field Limau, Wasto saat menggelar press release ungkap kasus pencurian pipa PHRZ 4 Field Limau di depan Mapolsek Prabumulih Timur, Jumat, (30/12/2022).

“Dari pengakuan Juli dan Supriyanto, dua tersangka berhasil diringkus. Keduanya, dijanjikan upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu permeter. Selain itu, juga kalau aksi pencurian itu dijanjikan aman dan tidak akan ditangkap polisi,” ujar Kapolres, Jumat.

Kata Witdiardi, kedua pelaku sudah melancarkan aksinya selama 1 bulan dan 2 Minggu. Karena, dalih ekonomi mau saja ajakan Ek, otak pelaku kini masih diburunya.

“Pengakuan kedua tersangka sekitar 12 meter pipa terangkat, dan belum ada sempat terjual,” beber Wit.

Lanjutnya, kedua pelaku ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Dan, diancam 7 tahun penjara.

“Selain itu, pengakuan para pelaku tidak tahu mau dijual kemana. Salah satu pelaku pencurian, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena hendak melarikan diri,” bebernya.

Terpisah, salah satu pelaku Juli mengatakan, kalau dirinya hanya sebagai kuli guna mengeluarkan pipa milik PHRZ 4 Field Limau tersebut.

“Kita diajak Ek, dijanjikan upah Rp 50 ribu permeter bagi pipa kecil dan Rp 100 ribu bagi pipa besar. Saya sudah sebulan ikut menggali menggunakan cangkul dan peralatan lainnya. Kita dijanjikan pekerjaan ini aman dan tidak diganggu dan ditangkap polisi,” akunya.

Alasanya, mau diajak bekerja Ek, karena terbentur masalah ekonomi guna menghidupi keluarganya.

“Pipa sudah terangkat, baru kami dapat upah permeter. Belum sempat dapat upah, karena belum ada pipa terjual,” pungkasnya.(FS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.