Dua Penjambret HP di Dashboard Motor Diciduk Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur


PRABUMULIH, SS
-- Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap dua tersangka jambret handphone milik SW (17) seorang pelajar, warga Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim yang terjadi di Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin, 13 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.

Dua tersangka yang diringkus dirumahnya masing-masing pada Senin, 26 Desember 2022 sekitar pukul 22.30 WIB yaitu Yaitu, Heryadi (32), warga Dusun II Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan Viko Visa (30), warga Dusun II Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Bersama barang bukti berupa hp milik korban para tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Prabumuli Timur guna diproses lebih lanjut. Ketika diintogerasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Berdasrkan catatan kepolisian, kejadian bermula saat korban berangkat  ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba korban dipepet motor pelaku, dan salah satu pelaku langsung mengambil handphone yang ada di dashboard kiri motor korban. Atas kejadian itu, kemudian korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Dua pelaku jambret pelajar di Jalan Lingkar Gunung Ibul, berhasil kita ringkus dan telah mendekam di sel tahanan guna proses hukumnya,” sebut Bobby.

Kedua pelaku, kata dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Dan, diancam di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya, masih terus dilidik dan dikembangkan personel kita. Siapa tahu, ada tersangka lainnya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.