Curi Kabel Milik PT RKSM, Dua Pria Ini Diciduk Tim Viper Polsek Prabumulih Barat


PRABUMULIH, SS
– Dua orang pria ditangkap petugas karena terlibat melakukan pencurian berupa kabel grounding 50 mm sepanjang 120 meter milik PT RKSM di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Minggu, 19 November 2022 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersangka yang diamankan yaitu Edi Supratno (44), warga Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat merupakan Operator Plant PT RKSM dan Aris Setiadi (22), warga Yard PT RKSM Jalan Sudirman Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat yang merupakan Helper Plant PT RKSM.

Mereka berdua diciduk Tim Viper Polsek Prabumulih Barat pimpinan Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH pada Sabtu, (24/12/2022) sekitar pukul 22.20 WIB ketika tengah mengendarai sepeda motor.

Akibat ulah dari kedua tersangka, PT RKSM mengalami kerugian Rp 10,8 juta, sehingga melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

Setelah dilakukan interograsi, akhir keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian di PT RKSM. Dan, sudah dijual dan hasilkan dibelikan pancing dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Dari tangannya disita 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, dan 2 unit pancing hasil dari aksi pencuriannya. Kini keduanya, sudah diamankan ke Mapolsek Prabumulih Barat guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu.

“Modus digunakan kedua pelaku membuka gudang logistik terkunci, lalu membawa kabur kabel grounding ukur 50 mm sepanjang 120 meter. Kini, kedua pelaku ES dan AS sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Rafiq.

Kesuanya, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik, guna pengembangan kasus. Dijerat penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.