Cek Senpi Personel, Kapolres Prabumulih : Harus Sesuai SOP, Jangan Disalahgunakan


PRABUMULIH, SS
– Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kabag Log, Kompol Andi Djunianto SH melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan barang tersebut. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Mapolres Prabumulih, Selasa (20/12/2022).

Kapolres minta anggota agar memelihara serta merawat senpi, sehingga sewaktu digunakan dapat berfungsi dengan baik.

“Penggunaan senpi dinas harus sesuai SOP, dan tidak boleh disalahgunakan selain kepentingan dinas. Jika hal itu terjadi, jelas akan ada sanksi tegas diberikan institusi kepada personel Polres Prabumulih,” ujar Witdiardi.

Kata Wit, agar selalu berfungsi baik ketika digunakan personel. Dikatakannya, senpi dinas harus dirawat dan juga dipelihara sebaiknya. “Karena, senpi dinas ini sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian di jajaran Polres Prabumulih,” aku Mantan Kapolres Mukomuko ini.

Selain itu, kata dia, personel harus memperhatikan surat izin penggunaan senpi dinas. Masih berlaku, terangnya atau tidak. Dan, jangan sampai kadaluarsa.

“Kalau habis, penggunaan senpi dinas dikembalikan terlebih dahulu. Ikuti prosedur, perpanjang izin penggunaan senpi dinas ini. Salah satu syaratnya, harus melengkapi tes psikologi bagi personel,” beber Mantan Jatanras Polda Bengkulu ini.

Selanjutnya, kata Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu ini, senpi dinas bagian penting dari jajaran Polres Prabumulih. Makanya, ditekankan jangan sampai teledor dalam pengguna senpi dinas. “Jaga sebaiknya senpi dinas, jangan dipinjamkan dan sampai hilang,” pungkasnya.(FS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.