Cegah 3C dan Kejahatan Lainnya, Polsek RKT Tingkatkan Patroli Hunting


PRABUMULIH, SS
-- Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukumnya, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Polres Prabumulih Polda Sumsel menggelar patroli hunting antisipasi 3C dan tindakan kejahatan lainnya, Minggu (18/12/2022).

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor), lahgun senpi, sajam, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras dan kelengkapan surat menyurat kendaraan serta kejahatan jalanan lainnya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai di wilayah hukum Polsek RKT,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansah SE MSi.

Lanjutnya, selama kegiatan berlangsung, personel Polsek RKT menyapa warga dengan humanis dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan menjaga kamtibmas dilingkungannya serta jangan nongkrong atau berada di luar rumah sampai larut malam.

“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di malam hari, sehingga masyarakat dapat beristirahat dirumahnya dengan aman,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.