Bus Karyawan Batubara Melanggar Lalulintas, YLKI Lahat Minta Rambu Verboden Jalan Negara di Lembayung Dicabut
LAHAT, SS - Banyak sopir Bus Karyawan Batubara dari tambang yang memaksa masuk ke jalur Verboden (rambu dilarang masuk.red) di kawasan Lembayung dekat rel kereta api, khususnya pada pagi dan sore hari.
Puluhan sopir bus yang terlihat menerobos jalur tersebut terkesan tidak takut ditilang walaupun jalur itu dilarang masuk ketika dijaga petugas Satlantas Polres Lahat, apalagi jika Dinas Perhubungan (Dishub) yang jaga.
Tono (45), warga Bandar Jaya, merasa heran bus karyawan batubara berani menerobos rambu verboden tidak ditindak, namun jika mobil angkutan barang dan umum ditindak tegas sampe dikejar, hal tersebut sering dijumpai, ungkapnya.
Pendapat serupa dikatakan Siti (37), warga lembayung. Dirinya takut banyak kendaraan bus karyawan batubara menerobos rambu verboden masuk kepemukiman warga dan sering ugal-ugalan dijalan yang sempit, walau sudah diperingatkan masih saja, urainya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya Sanderson Syafe'i, ST. SH saat diminta tanggapannya, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019 lalu beliau sudah mengingatkan pihak yang berwenang untuk menertibkan di media online, namun hingga hari ini masih saja terjadi pelanggaran lalulintas oleh angkutan karyawan batubara.
Dia menambahkan, memang sering melihat mobil bus umum maupun truk barang yang dikejar petugas dan dilakukan penindakan, hal ini tidak baik terkesan ada yang di anak emas kan.
"Jika rambu memang verboden tersebut hanya untuk hiasan semata, tolong dilepaskan saja agar semua pengguna jalan memiliki hak yang sama karena itu masih status jalan negara," pungkasnya.(Fry)
Post a Comment