Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih Lakukan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving


PRABUMULIH, SS
-- Bhabinkamtibmas Polsek Cambai membantu problem solving permasalahan cekcok rumah tangga yang terjadi di Desa Muara Sungai, Cambai Kota Prabumulih, Minggu (18/12/2022).

Kedua pasangan suami isteri yang berselisih paham ini dimediasi Polisi dan pihak pemerintahan setempat. Keduanya akhirnya berhasil didamaikan secara kekeluargaan.

Permasalahan keluarga ini bermula saat sang suami berinisial SI (60) menegur Isterinya SR (38). Kemudian terjadi selisih faham antara keduanya hingga berujung keributan.

Keributan itu ditengahi anak tiri SI, berinisial AL (Berstatus Pelajar SMA). AL merasa tak senang Ibu kandungnya dibentak SI. Kemudian AL mematahkan kursi plastik dan diduga melakukan pengancaman terhadap SI.

Takut dengan ancaman AL, SI pun melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Cambai. Merespon Laporan tersebut, Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH  memerintahkan Bhabinkamtibmas Muara Sungai, Aipda Bibi Ariansyah untuk melakukan mediasi. 

"Personel kita memanggil keduanya ke rumah Kadus 5 Muara Sungai, Nayomi. dan setelah dilakukan mediasi mereka sepakat berdamai dan saling memaafkan," Jelas Iptu Wanianto, Senin (19/12/2022)

Terpisah, Bhabinkamtibmas Muara Sungai, Aipda Bibi Ariansyah mengaku telah memberikan saran dan masukkan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah dengan hati yang dingin dan tidak emosional.

Tak hanya itu, agar permasalah tidak terjadi lagi, Aipda Bibi juga menghimbau kepada warga yang berselisih agar menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan.

"Jaga keharmonisan rumah tangga. Bicarakan dengan baik-baik dan jangan emosi sehingga bisa diselesaikan dengan baik-baik,” pungkasnya.(PZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.