2 Terduga Pelaku Pungli Jalan Lingkar Diamankan Polisi


PRABUMULIH, SS
– Personel Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan 2 pria terduga pelaku pungli (pungutan liar) terhadap pengendara truk di Jalan Lingkar, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pengangkapan terhadap dua terduga pelaku pungli itu dilakukan berdasarkan informasi personel Pos PAM Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat adanya aksi pungli di Jalan Lingkar setelah mendapatkan laporkan pengendara truk di wilayah Polsek Prabumulih Barat.

Kedua tersangka yang diamankan yaitu Sumirsah (48), warga Lingkungan 3 RT 03/RW 03 Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan dan Hermansyah (36), warga Kampung I RT 03/RW 03 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Usai diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatan aksi punglinya.
 
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu.
 
“Kedua pelaku pungli sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat, sekarang tengah diintrogasi di ruang Reskrim,” terangnya.
 
Jelasnya, kasus pungli itu masih terus diselidiki dan dikembangkan lebih lanjut. “Tidak hanya pelaku saja, kita juga menyita uang diduga hasil pungli sebesar Rp 59 ribu. Sebagai dasar, guna menjerat kedua pelaku,” pungkasnya.(FS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.