Adanya Dugaan Kerugian Negara Atas Terbakarnya Kantor PLN UIW S2JB, LPPK3 Minta Polda Sumsel Mengungkapnya, Penerbit SLO dan Kontraktor Listrik Jika Akibat Korseliting
PALEMBANG, SS - Lembaga Penggiat Penegakan Keselamatan Ketenagalistrikan Konsumen (LPPK3) Indonesia meminta Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan untuk mengungkap penyebab terbakarnya Gedung PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (UIW S2JB), Selasa malam (01/11/22).
Ketua LPPK3 Indonesia melalui Sekjennya mengungkapkan bahwa harus ada transparansi dalam penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini, agar tidak terkesan ditutup-tutupi dalam upaya terhindar dari regulasi keselamatan ketenagalistrikan, ujar Kafri Jaya, SH, Rabu (02/11/22).
Sebagai aset negara, kebakaran kantor PLN tentunya ada kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan atas kebakaran ini, tambahnya.
Kafri menduga kuat ada unsur kelalaian terkait dengan SOP (Standard Operating Procedure) dalam sistem kelistrikan sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap mulai dari proses Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada instalasi listrik gedung PLN UIW S2JB, legalitas kontraktor listrik yang mengerjakannya dan alat-alat yang digunakan serta apakah telah memenuhi SNI dan kaidah engineering sesuai ketentuan yang berlaku.
"PLN sebagai usaha penyediaan tenaga listrik merujuk UU 30/2009 Tentang Ketenagalistrikan pasal 8 tentunya sudah seharusnya mengedepankan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) pada setiap kegiatan usaha mereka, jangan hanya pelanggan atau konsumen saja didesak wajib SLO," tegas Kafri.
Dia menambahkan, setelah ada hasil Puslabfor dan diperiksa saksi-saksi serta mengumpulkan data-data.
"Kesimpulan kebakaran yang terjadi apakah masuk pada Pasal 188 KUHP tentang kesalahan (kealpaan) hingga menyebabkan kebakaran yang merugikan negara," pungkas Kafri Jaya, Ketua Komisioner Informasi Publik Sumatera Selatan periode 2010 -2020.
Sementara General Manager Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (UIW S2JB) Amris Adnan, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya terkait persoalan ini. (Fry)
Post a Comment