YLKI Pertanyakan Dasar Hukum Pemkab Lahat Cat Trotoar Warna Biru Putih


LAHAT, SS - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mengecat biru putih trotoar jalan lintas Sumatera mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya.

Sanderson Syafe'i, ST. SH, Ketua YLKI Lahat mempertanyakan maksud dan tujuan pengecatan trotoar dengan warna biru putih yang dilakukan oleh Pemkab Lahat. Sebab, Sanderson mengatakan, berdasarkan aturan warna seharusnya adalah hitam putih.

Trotoar merupakan jalur pejalan kaki yang letaknya sejajar dengan jalan. Permukaan trotoar dibangun lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keselamatan pejalan kaki. 

Sesuai peraturan yang ada, menurut dia, warna hitam dan putih untuk trotoar. "Ya sesuaikan dengan ketentuan saja lah," tegas Sanderson, Selasa (25/10/22) dikantornya.

Meski dengan warna lain mungkin bisa menjadi indah, sebaiknya trotoar yang ada tidak memakai warna lain, selain hitam dan putih.

Sanderson menilai apapun alasannya yang digunakan biru putih, tapi di lihat lagi peraturan menteri dan perundang-undangan lain warna apa yang dibenarkan? hitam putih. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.