Polda Sumsel Minta Diperketat Pengawasan Modus SPBE Kurangi Isi Tabung Elpiji Subsidi, Pertamina MOR II Terkesan Sepelekan

 




LAHAT, SS - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya sangat menyayangkan masih ditemukan  elpiji subsidi yang beratnya tidak sesuai ketentuan yang telah diatur pemerintah yaitu 8 Kg  dengan toleransi 0,045 Kg.

Sanderson Syafe'i, ST. SH, Ketua YLKI Lahat Raya mensinyalir ada unsur kesengajaan oleh oknum Stasiun Pengisi Bulk Elpiji (SPBE) berbuat curang ditambah lemahnya pengawasan PT. Pertamina dalam pengawasan serta telah berlangsung lama, tentunya hal ini sangat merugikan konsumen.

Dugaan Sanderson bukan tanpa dasar dimana sebelumnya tahun 2021, Satuan Tugas Pangan Polda Sumsel menemukan sebagian besar stasiun pengisi bulk elpiji (SPBE) di Kota Palembang mengurangi isi berat tabung LPG. Pertamina diminta mengawasi secara ketat karena merugikan masyarakat.

"Temuan di Kota Palembang, hampir semua (SPBE). Kami minta Pertamina untuk mengecek,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap.

Ia menyebutkan di salah satu SPBE, Tim Satgas Pangan menemukan dari 150 tabung LPG 7 kg terdapat 40 tabung yang dikurangi beratnya hingga 1 kg, dalam pemberitaan sumsel.inews.id, Kamis, 08 April 2021.

Pertamina MOR II seharusnya bercermin pada kasus yang ditemukan Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, membongkar praktik manipulasi atau penyelewengan pengisian gas elpiji di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo, di Jalan Milenium Raya Blok F 2 Nomor 1, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dimana Para teknisi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), PT Putra Panca Gasindo, hanya membutuhkan waktu sekitar lima (5) menit untuk mengubah setting-an mesin pengisian gas, dari semula berisi 3 kilogram (kg) menjadi 2,75 kg.

"Memang secara berkala diawasi. Akan tetapi, modusnya, alat sudah diatur. Alatnya masih konvensional, setiap hari bisa diubah sesuai kehendak pihak di sini. Pagi di-setting oleh mereka, dari 3 kg menjadi 2,75 kg. Hanya perlu waktu 5 menit untuk mengubahnya," ujar Mujiono, di SPBE PT Putra Panca Gasindo pada media beritasatu.com, Selasa, 16 Juni 2015.

Wadiman, warga Talang Jawa Selatan mengungkapkan bahwa saat membeli elpiji melon memang ragu beratnya tapi tidak bisa banyak komplain nanti tidak dibagi lagi oleh pangkalan, ujarnya.

Sementara, GM Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan, Primarini, melalui Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region  (MOR) II, Umar Ibnu Hasan, Sales Area Manager Sumsel-Babel Pertamina MOR II, Sadli Ario Priambodo, Sales Branch Mani, Tsaqif Fauzan Suwari saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya.(Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.