Edo Nekat Habisi Nyawa Terduga Pencurian


LAHAT, SS -  Edo Agusriansyah (37) warga Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya, dia adalah tersangka tunggal yang nekat menghabisi nyawa Diriansyah (35) seorang petani warga Desa Limau, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim. 

Tersangka Edo nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal karena korban diduga sering tepergok mencuri barang milik tersangka di pondok berupa beras,rokok,gergaji dan cangkul. 

Peristiwa pembunuhan diakui tersangka terjadi pada tanggal 4 September 2022, saat itu tersangka nekat menikam korban dengan sebilah belati di Area Kebun  Pematang Petai, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat. 

Tikaman itu tepat mengenai perut dan pinggang belakang korban akibatnya korban pun tewas dilokasi kejadian dengan kondisi tertelungkup. 

Mayat korban pun akhirnya ditemukan warga, berawal dari laporan itulah polisi pun melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi. 

Hasilnya tersangka pembunuhan mengarah kepada Edo Agusriansyah. Tak butuh waktu lama, setelah dilakukan pemanggilan dan dilakukan introgasi pada hari Kamis (05/10/22) tersangka pun mengakui perbuatan. 

" Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan barang bukti milik tersangka sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Tanjung Sakti Pumu, AKP Nurhanas. (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.