Ketua DPC Partai Republiku Indonesia Hadiri Verifikasi, Tahapan Pendaftaran dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 KPU Ogan Ilir

 Ketua DPC Partai Republiku Indonesia


OGAN ILIR, SS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi terkait dengan Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024, Kamis (29/09/22). Rakor ini digelar bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Banyuasin. 

Ketua KPU Banyuasin Dra. Massuryati menjelaskan, dilaksanakan rakor ini adalah untuk mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menilai masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol.

Dia mengingatkan KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindak lanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi agar benar-benar memperhatikan ketentuan. Sehingga status parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi.

“Rakor kali ini juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, sehingga bisa menyampaikan langsung permasalahan yang ditemui di lapangan,” katanya.

Dra Massuryati menuturkan bahwa selama ini KPU memiliki kapasitas terkait dengan penyelenggaraan teknis, yang saat ini berupaya mengiringinya dengan peningkatan fasilitas secara kelembagaan.

Sementara Ketua DPC Partai Republik Indonesia M. Ilham Hazaqo yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan, apa yang disampaikan KPU terkait materi verifikasi parpol peserta pemilu 2024 akan menjadi masukan. Dengan adanya sosialisasi ini apa - apa saja yang perlu dilakukan perbaikan - perbaikan khususnya dalam kepengurusan DPC sampai ke tingkat PAC akan segera dilakukan. 

" Kita menerima banyak masukan dari KPU, apalagi kita adalah parpol baru yang tentunya persiapan menjelang verifikasi faktual harus dilakukan dengan matang," ujarnya. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.