Merasa Dirugikan Cap Stempel yang di Palsukan, Pemilik Toko Laporkan Bawaslu Prabumulih ke Polres

Pemilik Toko, Jon Edwin

PRABUMULIH, SS - Puluhan pemilik toko yang cap atau stempelnya dipalsukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih, Kamis (25/8/2022) pukul 11.00 WIB dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Prabumulih.

Satu persatu para pemilik toko dimintai keterangan apakah benar pembelanjaan barang-barang oleh Bawaslu Prabumulih yang menggunakan dana hibah tahun 2017/2018 dibelanjakan di toko mereka tersebut.

Menurut salah satu pemilik toko percetakan, Jon Edwin yang merupakan Ketua DPC PSI Prabumulih ini menerangkan dirinya dipanggil tim penyidik Kejari Prabumulih sebagai saksi terkait ditemukan nota-nota dan stempel cap palsu yang menyangkut nama toko percetakannya.

"Disini saya dipanggil sebagai saksi terkait dana hibah bawaslu. Dari hasil identifikasi ada pemalsuan nota-nota dan cap di toko kita. Dari keterangan bawaslu pernah bikin tapi pas saya cek di pembukuan kita ternyata tidak ada pembelanjaan di toko kita. Nominal yang dipalsukan bawaslu menggunakan cap dan nota kita mencapai puluhan juta rupiah," tegas pria yang memiliki senyuman menawan ini.

Karena merasa dirugikan dan dipalsukan cap dan stempel tokonya, Jon Edwin mengatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Saya merasa dirugikan. Oleh karena itu, kasus ini, bawaslu Prabumulih akan saya laporkan ke Polres akan saya laporkan ke Polres Prabumulih terkait pemalsuan," Tegasnya. (Lex)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.