Bawak Ganja Hendak Berangkat Ke Jogjakarta, Pria Ini Tertangkap di Loket Sinar Dempo

 


PAGARALAM, SS -  Ezkil Aldi Bari (20) warga SP Manna, Kelurahan Beringin Sakti, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, kedapatan membawa narkotika jenis ganja ketika hendak berangkat ke Jogjakarta.

Alhasil, dari tangan tersangka Satres Narkoba Polres Kota Pagar Alam berhasil mendapatkan barang bukti 1 buah kantong plastik berwarna putih yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja.

Pelaku diringkus polisi di loket Sinar Dempo Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Jumat (26/08/22) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, SIk didampingi Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH melalui Kanit 1 Bripka Heriyanto SH membenarkan adanya penangkapan pelaku yang kedapatan membawa ganja.

“Tersangka atas nama Ezkil yang hendak berangkat ke Jogja diringkus polisi didepan loket Sinar Dempo sekitar pukul 09.00 Wib tadi,” jelasnya.

Dikatakan dia, pelaku ini sendiri sudah lama dalam pengawasan polisi. “Ya, kita pastikan dulu pelaku bawa barang bukti dan baru kita sergap,” ungkapnya seraya menambahkan untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Don) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.