Diduga Ada Pelanggaran AD/ART, DPC AKLI Komisariat Lahat Desak DPD Buka Data Pemilih Pada Musda XIII

 


LAHAT, SS - Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan  Mekanikal Indonesia (AKLI) Komisariat Lahat  melihat ada indikasi kuat bahwa penyelenggaraan organisasi telah “keluar dari jalur” melanggar AD dan ART organisasi.

"Sebagai pelaku usaha ketenagalistrikan yang tergabung dalam AKLI tidak diundang, seharusnya Musda XIII dilaksanakan kredibel, mengingat AKLI SUMSEL yang selalu jadi sorotan masyarakat se Indonesia karena dugaan kecurangan banyak terpublikasi ke media akhir-akhir ini," ujar Syarifuddin Ketua AKLI Lahat. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Pelaksana Ir. M Saleh Al Amin MT dalam laporannya menyebutkan Musda XIII digelar dengan diikuti perwakilan dari seluruh kabupaten kota di Sumsel“.

Berdasarkan hasil pemilihan suara yang dilakukan langsung dalam satu putaran diperoleh nama-nama antara lain M Saleh Al Amin (28 suara), Machmud Asinar (25 suara), Erma Herawati (12 suara), Kemas Saleh (9 suara) dan Yanti Aprilia (9 suara).

"Apa yang disampaikan Ketua Pelaksana Musda ini diduga memenuhi unsur kebohongan publik, dan dari hasil perhitungan suara ada 83 masing-masing calon, faktanya yang hadir dan punya hak suara merujuk pada AD / ART Organisasi tidak sampai sebanyak itu," tegas Yib sapaan akrabnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan DPD AKLI SUMSEL belum mampu  memenuhi tugas serta tanggung jawab dalam pembangunan Indonesia di bidang ketenagalistrikan dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta kondusif bagi pengembangan usaha para anggota yang profesional khususnya di Sumatera Selatan. 

"Untuk itu saya selaku Ketua DPC AKLI mendesak kepada pengurus untuk Transparansi dan membuka data peserta yang hadir saat Musda XIII, hal ini penting dilakukan karena AKLI merupakan  wadah pemersatu yang dibutuhkan para anggota dalam pengembangan diri serta pemberdayaan kemampuan secara profesional jadi jangan dipolitisasi untuk kepentingan kelompok maupun individu," tegasnya.

Jika dalam waktu 3 hari tidak ada transparansi data peserta, Yib menegaskan, DPC AKLI Komisariat Lahat akan mengirimkan surat resmi terkait Transparansi Publik kepada DPD AKLI SUMSEL, pungkas Syarifuddin.

Sementara Ketua Pelaksana Ir. M Saleh Al Amin MT, Ketua DPP AKLI Sumsel H Machmud Asinar atau Selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP AKLI Pusat dan

Ketua DPP AKLI Puji Muhardi, saat diminta tanggapannya belum memberikan klarifikasi. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.