Sekjend DPP AKLI Disinyalir Langgar Kode Etik, Diduga Bahayakan Keselamatan Ketenagalistrikan
PALEMBANG, SS - Asosiasi Kontraktor Dan Mekanikal Indonesia (AKLI) tercoreng setelah Sekretaris Jenderal nya diduga melanggar Kode Etik (Sapta Setia) karena menyalahggunakan pengaruh kekuasaan.
Sebagai salah satu dari 9 asosiasi yang ada di Indonesia, dimana fungsinya mitra pemerintah dan pelaku ekonomi di sektor ketenagalistrikan dalam penyediaan dan penyaluran tenaga listrik yang berkualitas guna memenuhi keperluan masyarakat akan tenaga lisrik.
Hal tersebut diungkapkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST. SH, Minggu (08/05/22)
Menurut Sanderson,sebagai garda terdepan dalam penyedia jasa ketenagalistrikan kepada masyarakat untuk pekerjaan pemasangan instalasi ketenagalistrikan yang aman, andal dan akrab lingkungan.
"Seharusnya sebagai abdi masyarakat, AKLI lebih mengutamakan kepentingan masyarakat didalam memberikan jasa dibidang kelistrikan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku sesuai yang tercantum dalam "Sapta Setia" organisasi," jelasnya.
Dijelaskannya, ketika diduga merugikan masyarakat atas tidak terpenuhinya regulasi pemerintah terhadap keselamatan ketenagalistrikan dan pemenuhan hak konsumen kelistrikan atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa merujuk UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, selayaknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
"Marwah organisasi sejatinya menjadikan kontraktor listrik dan mekanikal Indonesia sebagai pelaku usaha sektor ketenagalistrikan yang terpercaya, profesional, mandiri dan berdaya saing jauh sesuai visi misinya, namun hal tersebut jauh dari harapan. Lebih mirisnya, selain sebagai Sekjen DPP AKLI juga sebagai Asesor Kompetensi Kementerian ESDM dimana mempunyai tugas sebagai penguji kompetensi Tenaga Teknik, tentunya sudah sangat paham tentang keselamatan ketenagalistrikan," pungkas Sanderson.
Diberitakan sebelumnya,di duga LIT-TR di Sumatera Selatan didominasi oleh keluarga besar Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI SUMSEL) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP AKLI periode 2021-2026. PT. SMR Diduga Milik Sekjend DPP AKLI Terbitkan 1.886 NIDI, Ragukan K2 Instalasi Terkesan Hanya Jual Kertas.
Beberapa komentar anggota AKLI terhadap link berita terkait persoalan ini yang masuk diantaranya: 082179422xxx" Kok baru tau selamo ini kemano bae lur..?"
08127120xxx "Emang nye lo baru tau heeeee."
081273377xxx "Sudah diteruskan kepada yg bersangkutan belum ya pak."
081271600xxx "Tindakan tegas harus dilaksanakan agar tidak terjadi berulang-ulang," (Fry)
Post a Comment