PT. SMR Diduga Milik Sekjen DPP AKLI Terbitkan 1.886 NIDI, Ragukan K2 Instalasi Terkesan Hanya Jual Kertas


PALEMBANG, SS - Kasus yang terjadi di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mariana, UP3 Palembang, UI WS2JB ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan ketenagalistrikan dan pemenuhan hak konsumen kelistrikan atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa merujuk UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST. SH. 

"Berdasarkan data dari Dinas Kebakaran Propinsi Sumatera Selatan menunjukan hingga Oktober 2021, telah terjadi 138 kali bencana dari 17 Kabupaten dan Kota. Dari jumlah tersebut, kebakaran rumah penduduk mendominasi yang tercatat sebanyak 92 kali, dimana sebagian besar terjadinya kebakaran dipicu oleh terjadinya arus pendek atau korsleting listrik, makanya kita tidak boleh abai sedikitpun, jelas Sanderson, Senin (02/05/22). 

Lanjutnya, hasil penelusuran YLKI Lahat pada sistem siujang.esdm.go.id menunjukkan hingga saat ini ada 1.886 pekerjaan yang telah diselesaikan atau diterbitkan Nomor Identitas Instalasi (NIDI) oleh PT. Sinar Maulana Raya pada wilayah Sumatera Selatan.

Ironisnya, pemilik Badan Usaha (BU) Ketenagalistrikan ini diduga milik Sekjen DPP AKLI seharusnya menjalankan fungsi organisasi atau asosiasi yaitu, pertama sebagai abdi masyarakat, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat didalam memberikan jasa dibidang kelistrikan.

Kedua, melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan/ketentuan yang berlaku dan ketiga, menjadi panutan bagi Usaha Penunjang Tenaga Listrik dan Penyedia Jasa Kelistrikan lainnya dalam melayani masyarakat guna memenuhi keperluan akan tenaga listrik yang aman, andal dan akrab lingkungan, paparnya.

"Bahwa dengan instalasi tenaga listrik yang benar atau memenuhi standar Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) merupakan langkah awal untukmendapatkan keselamatan ketenagalistrikan. Jadi begitu penting peranan Badan Usaha Jasa Pembangunan dan Pemasangan (Instalatir), sewajarnya merupakan garda terdepan untuk mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan dalam upaya meminimalisir potensi kebakaran di akibatkan oleh korseliting listrik," ungkapnya. 

Sebagai penggiat keselamatan ketenagalistrikan di Sumatera Selatan,lanjut dia, YLKI Lahat akan mendorong Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM menurunkan Tim investigasi keselamatan ketenagalistrikan atas hasil pembangunan dan pemasangan pekerjaaan di bidang listrik oleh PT. SMR.

Menurut Sanderson, penelusuran harus dilakukan atas legalitas NIDI dibutuhkan agar program pemerintah ini tak terkesan hanya sebatas formalitas atau jual kertas semata memenuhi ketentuan regulasi keselamatan ketenagalistrikan yang berlaku, pungkas Sanderson.

Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat  Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (DPP AKLI) Puji Muhardi, dan Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif, melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Rida Mulyana, MSc, melalui bawahnya saat diminta tanggapannya lebih memilih bungkam. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.