Pansus DPRD Muba Laporkan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2021


Sekayu,SS- Selasa (26/04/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-8 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Muba dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Muba terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Anggota DPRD, Plt. Bupati Muba Beni Hernedi, SlP, Sekretaris Daerah Muba, Plt. Sekretaris DPRD, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya hadir secara Virtual.

DPRD Kabupaten Muba memberikan catatan strategis, saran dan masukan serta pendapat untuk dijadikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam meningkatkan kualitas kinerjanya.

Laporan Panitia Khusus yang disampaikan dalam Paripurna tersebut antara lain:
Pansus I DPRD dengan Juru Bicara Eni Erliza, SE berharap agar setiap pelaksanaan kegiatan dan pengambilan keputusan ataupun kebijakan pada semua Perangkat Daerah harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Muhamad Yamin sebagai Juru Bicara Pansus II DPRD menyampaikan setiap Perangkat Daerah untuk dapat menyelaraskan setiap program dan kegiatan di Instansi masing-masing dengan Visi dan Misi Bupati Muba sehingga selaras dengan RPJMD dan RKPD Kabupaten Muba.


Laporan Pansus III DPRD yang disampaikan oleh Ziadatulher, SE.,MH mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kab. Muba dalam melakukan perencanaan pembangunan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pengurangan agka kemiskinan di Kab. Muba.

Selanjutnya, Pansus IV DPRD dengan Juru Bicara Alpian menyampaikan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk senantiasa bersinergi dan kooperatif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Dalam rangkaian Rapat Paripurna, Rancangan Keputusan DPRD  dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Muhammad Hatta, SE.,MM tentang Pemberian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Muba TA 2021 dan Rekomendasi akan disampaikan kepada Plt. Bupati Muba pada dalam Rapat Paripurna pada hari  Rabu, 27 April 2022 untuk ditindaklanjuti sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
(ADV Alamsyah)
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.