LIT-TR SERKOLINAS Diduga Terbitkan SLO ASPAL Dari NIDI Tanpa Instalasi PT. SMR, Pimpinan Wilayahnya Diduga Keluarga Sekjen DPP AKLI
PALEMBANG, SS - Sertifikat Laik Operasi (SLO) sangat penting bagi konsumen listrik guna menjamin aspek keamanan kelistrikan dengan memastikan setiap instalasi memenuhi syarat dan kelayakan beroperasi.
Aspek keamanaan bagi pengguna listrik ini diimplementasikan melalui uji laik operasi. Proses pengujian ini salah satu proses yang harus dilalui sebelum mendapatkan SLO.
Sertifikat ini wajib dipenuhi oleh konsumen atau pelanggan demi menjamin penggunaan listrik yang aman dan efisien. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mengungkapkan, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah layak operasi, atau sudah Laik diberi tegangan listrik.
"Mengapa Sertifikat Laik Operasi ini perlu, tidak lain karena bila instalasi yang tidak layak operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan , seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa pelanggan listrik dan orang-orang disekitarnya. Dimana jangka waktu penggunaan SLO untuk pemanfaatan instalasi tenaga listrik tegangan rendah 15 tahun," jelas Sanderson Syafe'i, ST. SH, Rabu (04/05/22).
Dijelaskannya, jika memang dilakukan, hasil pemeriksaan dan pengujian dinyatakan instalasi milik pelanggan Laik Operasi, SLO akan diterbitkan dalam beberapa hari kerja. Ironisnya fakta di lapangan SLO terbit hanya hitungan jam selesai, kapan waktu dilakukannya Pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan sebagaimana ketentuan Permen ESDM 12/21, serta diragukan Tenaga Teknik (TT) Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) ada yang berdomisili di ULP tersebut melakukan pengujian ke rumah konsumen.
"Dari laporan pengaduan yang masuk ke layanan pengaduan konsumen YLKI Lahat Raya, terhadap Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mariana UP3 Palembang, UI WS2JB diduga LIT-TR PT. Serkolinas Aman Nusantara (SERKOLINAS) yang berkantor dekat seputaran PLN Mariana dan mendominasi penerbitan SLO diwilayah tersebut, diduga kuat termasuk ID Pelanggan 14240183xxxx Daya 900 VA," ungkapnya.
Menurutnya, adapun data SLO yang diterbitkan PT. Serkolinas Aman Nusantara, Kantor Pelayanan Wilayah Sumatera Selatan, Nomor: T552.0.P.5427.1607.C22, dengan Nomor Identitas Instalasi (NIDI) PT. Sinar Maulana Raya (SMR) : I.03.2022.272358; Daya Tersambung 900 VA; Jumlah Titik Kontak 1 phasa: 2; Jumlah Titik Lampu: 4; Jumlah Titik Saklar: 4; No. LHPP : 117230032022 tanggal 30 Maret 2022.
"Dimana pemberitaan sebelumnya kasus kWh terpasang dengan kabel senur atau kabel sound, dan kini terjadi kembali di ULP Mariana ini, saat awak media mengkonfirmasi melalui pesan singkat WA ke Manager ULP Mariana, Wahyu dan Manager UP3 Palembang, terkait temuan NIDI dan SLO ASPAL tanpa instalasi, lebih mirisnya PLN tetap melakukan penyambungan kWh meter," ujarnya.
Diungkapkannya, hingga berita diterbitkan semuanya bungkam tak menjawab seolah melindungi. Hal itu tambah menguatkan dugaan isu yang berkembang bahwa LIT-TR di Mariana ada afiliasi oknum PLN menikmati keuntungan juga sehingga semua berjalan lancar benar selama ini, jika tidak silahkan transparansi ke publik untuk menepis isu turut serta berafiliasi.
"Kecurangan yang diduga dilakukan oleh LIT-TR SERKOLINAS wilayah Sumatera Selatan ini terkesan dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif serta terindikasi memalsukan data LHPP untuk laporan ke DJK, setelah ditelusuri ternyata menguatkan dugaan bahwa pimpinan wilayahnya masih ada hubungan dengan pemilik PT. SMR penerbit NIDI tanpa instalasi, pungkas Sanderson.
Sementara Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif, melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Rida Mulyana, MSc dan Direktur Utama (Dirut) PT. Serkolinas Aman Nusantara, Ir. Pahala Lingga melalui Direktur Teknik & Operasi damln Ir. Jhonson Martin, juga diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA belum memberikan klarifikasinya. (Fry)
Post a Comment