DJK ESDM Terkesan Lindungi Kecurangan Keselamatan Ketenagalistrikan, Tak Berani Cabut Izin Asesor Utama Penguji Kompetensi dan SBU Yang Diduga Kangkangi UU


PALEMBANG, SS - Listrik telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Keselamatan ketenagalistrikan menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan.

Hal Ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi yang andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, serta ramah lingkungan, yang sering didengungkan oleh Dirjen Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM, Rida Mulyana. Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST, SH, Jum'at (13/05/22). 

Sanderson menyayangkan gaung Keselamatan Ketenagalistrikan tersebut hanya sebatas retorika saja, bukan tanpa alasan ketika borok kinerja unsur pelaksana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membidangi subsektor ketenagalistrikan diungkapkan ke publik dengan berbagai temuan tetap bergeming terkesan turut serta atau melindungi oknum-oknum yang diduga berlaku curang. 

Sanderson menambahkan, ketika tidak ada penegakan hukum maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku usaha ketenagalistrikan yang terus berbuat curang, saat ini dengan diberlakukannya Nomor Identitas Instalasi (NIDI) yang konon katanya mampu telusur para pelaku usaha masih terus mengangkangi regulasi keselamatan ketenagalistrikan.

"Pertanyaannya, bagaimana sebelum ada NIDI diduga mereka berpestapora menikmati celah kelemahan regulasi keselamatan ketenagalistrikan dilakukan secara terstruktur masif dan sistematis telah berlangsung lama,"ujarnya. 

Sanderso membeberkan,  kebakaran di Indonesia dari data 80% disebabkan oleh listrik, kesalahan listrik yang perlu diperhatikan adalah  Electrical wiring yang menempati urutan pertama sebagai penyebab  kebakaran, seharusnya perlu penanganan yang komprehensif dari hulu hingga hilir. 

Sementara Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif, melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Rida Mulyana, MSc, melalui bawahnya saat diminta tanggapannya terkait DJK diduga tidak menindaklanjuti kecurangan-kecurangan atas regulasi keselamatan ketenagalistrikan selama ini, dapat disimpulkan DJK terindikasi turut serta dan melindungi oknum-oknum tersebut, masih memilih bungkam hingga berita ini diturunkan. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.