Tekan Angka Overcrowded serta Menjaga Stabilitas Keamanan, 19 Orang Narapidana Lahat Dimutasikan


LAHAT, SS - Guna menekan angka Overcrowded  serta menjaga stabilitas dan keamanan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Lapas Kelas II A Lahat Kantor Wilayah Sumatera Selatan kembali mutasikan 19 orang Narapidana ke Lapas di Banyuasin, Senin (11/04/22) 

Adapun proses pemindahan ke-19 orang narapidana tersebut berjalan dengan aman dan tertib, dibantu dengan pengawalan ketat dari beberapa personil Polres Lahat dan Jajaran Lapas Lahat sendiri. 

Adapun rincian pemindahan ke-19 orang narapidana tersebut diantaranya 10 orang Narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan 9 orang lainnya ke Lapas Kelas IIA Banyuasin. 

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Lapas Lahat juga telah melakukan pemindahan narapidana Tahap 1 dan Tahap 2 di Tahun 2022 ini. Pada tahap pertama sendiri ada 16 Narapidana yang dipindahkan ke-2 Lapas diantaranya Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja. Kemudian pada Tahap kedua, ada 8 Narapidana yang juga dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. 

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu menyampaikan, bahwa Pemindahan Narapidana tersebut adalah untuk bertujuan menekan angka Overcrowded di Lapas Lahat. mengingat jumlah angka penghuni Lapas Lahat sudah mencapai lebih dari 500 orang dari kapasitas hunian yang hanya cukup untuk 261 orang.

"Selain itu, pemindahan narapidana ini juga guna mencegah dan memutuskan jaringan narkoba di wilayah Lahat sendiri, sehingga diharapkan dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga standar kualitas layanan kepada warga binaan. disamping itu, pemindahan ini juga ditujukan untuk pembinaan lebih lanjut di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Lapas Kelas IIA Banyuasin dan pada hari ini juga kami menerima Narapidana sebanyak 11 orang dari lapas kelas IIA Banyuasin," terangnya. 

Soetopo Berutu juga menjelaskan, untuk setiap hari pihaknya juga melakukan monitor standar layanan semaksimal kepada setiap WBP melalui kegiatan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang dialami narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Lahat, sehingga pihaknya bisa membuat kebijakan secara tepat.

Kalapas juga tidak lupa memberikan arahan kepada narapidana yang akan dipindahkan tersebut untuk tetap menjaga kesehatan serta mentaati semua peraturan yang diterapkan di Lapas tersebut. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.