Rapat Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Digelar Secara Virtual


LAHAT, SS - Rapat Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu digelar secara Virtual di OPS Room Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Kamis(07/04/22). 

Sosialisasi ini dihadiri Asisten I, Kanan Kesbangpol, Kadis Kominfo Lahat, Ketua KPU Lahat, Ketua Bawaslu Lahat dan Ketua DPC serta DPD Parpol Lahat. 

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu RI Rahmad Bagja SH,LL.M, memaparkan, Sosialisasi yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak bisa diikuti, bisa dipelajari dengan baik oleh setiap komponen. 

Beberapa hal pendaftaran Partai Politik dan bagaimana cara pengawasan dalam mengawasi Partai Politik yang sedang berjalan langsung, pertama adalah tentang pembentukan Partai Politik beserta Pemilu yang ditetapkan.

”Kemudian pendataan Partai Politik dan pengolahan data keanggotaan kota maupun nasional, ini akan banyak terlihat baik kemudian akan jadi satu persoalan sendiri sebagai sistem pendaftaran sosialisasi yang masih baik maupun server yang belum, nanti ada Kemudian pada akhir Tahun 2022 ini maka menurut Kami lebih baik pada bulan Juli, Agustus, itu sudah mulai kemudian Krusial pendaftaran pada proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran," terangnya. 

Sementara itu, Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Terwakili Baroto juga mengharapkan, sosialisasi rancangan PKPU, pendataan dan verifikasi, penataan partai politik serta pemilu, dan mengambil tema besarnya adalah terkait dengan bagaimana Pemerintah Daerah untuk sukses dalam pendaftaran Partai Politik beserta pemilu

” Saya atas nama Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum membuka acara terkait sosialisasi pada pagi hari ini yang terwakili, salam dari bapak Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum yang seharusnya, pada kesempatan ini beliau membuka dan memandu langsung terkait pada acara hari ini, namun sebelum acara pembukaan dimulai beliau harus menghadap Menteri Dalam Negeri sampai pada waktu ini ,” ujar (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.