Oknum Yang Mengaku Pegawai Bank Mandiri Resahkan Warga Desa Lubuk Tampang

Kantor Bank Mandiri Cabang Lahat

LAHAT, SS - Oknum yang mengaku pegawai Bank Mandiri Cabang Lahat diduga telah membuat resah warga Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Sumatera Selatan.

Pasalnya oknum Bank Mandiri ini telah membuat resah warga untuk melaporkan perkara hutang piutangnya ke pihak berwenang. Padahal warga yang tak ingin namanya dipublikasikan ini mengaku tak memiliki pinjaman di Bank Mandiri. 

Kejadian itu terjadi, Selasa (26/04/22) sekitar pukul 09:15 WIB. Saat itu diakui warga tersebut jika dia sedang tidak berada dirumah dan didatangi oknum yang mengaku pegawai Bank Mandiri. 

Kedatangan karyawan bank tersebut disambut oleh istri disaksikan anaknya, dengan rasa takut penuh cemas bercampur malu ditagih hutang, dengan nada agak tinggi oknum tersebut bertanya seputar hutang, karena merasa tidak punya hutang lalu sang istri menghubungi suaminya dengan jadwal bertemu kembali sore harinya, Rabu (27/04/22). 

" Sore harinya kedua oknum tersebut datang kembali, saat ditanya surat tugas dari bank dan data kontrak perjanjian hutang, keduanya bingung dan tidak bisa menunjukkan hal yang diminta dan langsung pamit pulang," ungkapnya kepada awak media.

Diakui warga ini, bahwa dia merasa tidak punya hutang di Bank Mandiri, namun akibat kedatangan oknum yang mengaku pegawai Bank Mandiri tersebut telah membuat malu keluarganya

" Saya malu dengan warga lain ditagih dengan nada tinggi. Setelah kita minta bukti kepada mereka ternyata mereka tidak bisa menunjukkan, tentunya saya sangat dirugikan perihal ini akan saya laporkan kepihak berwenang agar tidak didatangi kembali oleh oknum-oknum lainnya," tegasnya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya Sanderson Syafe'i, ST. SH saat diminta tanggapannya sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. 

Ironisnya, pemahaman definisi debitur sebagai pegawai bank tidak mengerti, dimana debitur merupakan orang atau pihak yang mempunyai utang atau pinjaman ke pihak lain, karena adanya suatu perjanjian atau undang-undang yang dijanjikan debitur untuk dibayar kembali. 

"Kejadian ini harus diusut motifnya dan kewenangan serta siapa yang menyuruh mereka mendatangi warga tersebut, apalagi dengan nada tinggi membuat resah malu warga. Ini telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,  lanjut Sanderson.

Sanderson menambahkan, pihak Bank harus mengungkapkan kasus ini secara transparan ke masyarakat dan memberikan sanksi tegas jika kedua oknum tersebut memang benar pegawai Bank Mandiri, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga lain," pintanya. 

Sementara Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Lahat, Ramses saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhastAap mengaku hal itu belum di konfirmasi pihaknya dengan data di maksud. "Kita akan koordinasikan dulu dengan tim," jelasnya singkat. (Fry) 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.