Oknum PLN Diduga Lecehkan Awak Media Saat Liput Kelalaian PLN ULP Sekayu UP3 Palembang Yang Pasang kWh Tanpa Instalasi


MUSI BANYUASIN, SS - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) telah mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman.

Seharusnya PLN mendukung program pemerintah dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap Pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan

pada instalasi rumah/bangunan tegangan rendah, namun hal tersebut tidak berlaku di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sekayu pada Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang, Unit Induk WS2JB.

Dimana kembali ditemukan kWh meter terpasang tanpa instalasi di desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, berarti ada NIDI dan SLO. Pertanyaannya foto instalasi mana yang dilaporkan pada NIDI ke DJK??

Instalas

Dari data yang diperoleh awak media penerbit SLO di ULP Sekayu didominasi oleh PT. PP*LN atau JK*, dimana dengan masih diberlakukannya NIDI Mandiri berarti LIT-TR tersebut diduy yang menerbitkan NIDI nya.

Usai minta tanggapan Manager ULP Sekayu yang bungkam hanya dibaca, awak media mendapat kesan pelecehan dari 081368482900 pada hari Kamis (28/4), pukul 24.22 Wib yang isi WA nya, "Ass...bg info klu dpt Thr lur (emoji tertawa)", setelah ditelusuri timbul nama Irs*n PLN sekayu pengguna no tersebut.

Sebelumnya, pernah diberitakan awak media di desa Ulak Embacang Musi Banyuasin Sumatera Selatan bahwa pihak PLN ULP Sekayu juga memasang puluhan kWh meter di rumah konsumen yang belum memiliki Instalasi.

Setelah diberitakan beberapa media online tanggal  10 Maret 2022 atas laporan masyarakat warga Ulak Embacang, tiba-tiba beredar surat PLN No. 0037/KLH.01.01/C11050500/2022 tanggal 01 Maret 2022, Hal : Keselamatan Ketenagalistrikan ditandatangani Manager PLN ULP Sekayu, Ihsanul Amri, yang isinya menghimbau kepada calon pelanggan PLN sebelum melakukan permohonan pasang baru listrik agar terlebih dahulu mempersiapkan instalasi listrik sesuai SNI, sudah memiliki NIDI dan SLO sebagai syarat permohonan pasang baru PLN melalui online PLN, aplikasi PLN Mobile.


Ironisnya Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya  atau Polisi Listrik, saat diminta tanggapan awak media mengatakan "Ada kok slo nya..", ujar Elif Doka Marliska.


Sementara  Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya, saat diminta tanggapannya 

sangat menyayangkan atas kembali ditemukan kWh meter terpasang tanpa instalasi tentunya telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dengan mengabaikan hak konsumen kelistrikan atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam 

mengkonsumsi barang dan/atau jasa merujuk UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, " jelas Sanderson, Kamis (29/04/22) 

Lanjutnya, Direktur Utama PT. PLN sudah seharusnya mengevaluasi kinerja Manager ULP karena terus terjadi kelalaian yang diragukan kinerjanya turun kelapangan, terkesan tidak bisa menjalankan regulasi K2 hanya mengandalkan laporan Tim Pelayanan Penyambungan (YANBUNG) yang diduga tidak memiliki sertifikat kompetensi (Serkom), mungkin terjadi juga di 839 ULP lain se Indonesian.

Sanderson menyayangkan, jawaban Polisi Listrik, terkesan menggunakan standar ganda terkait pengaduan masyarakat jika ada SLO dianggap selesai, wajar saja banyak terjadi kebakaran akibat korseliting listrik tapi tidak ada evaluasi dan tindakan nyata selaku inspektur, pungkasnya.

Melalui pesan singkat WA, Direktur Utama PT. PLN (Persero), Darmawan Prasodjo melalui Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan (Diraga) Ir. Bob Saril, M.Eng.Sc, Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail, Mohammad Munief Budiman dan GM UI WS2JB, Bambang Daryanto, serta Manager UP3 Palembang, Triyono kesemuanya hanya dibaca terkesan melegalkan kinerja bawahannya asal tercapai target TMP.

Terpisah Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif, melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Rida Mulyana, MSc, melalui bawahnya saat diminta tanggapannya masih bungkam. (Red) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.