YLKI Lahat : Subsidi Migor Non Premium Akan Senasib Seperti Elpiji Melon, Berpotensi Dinikmati Masyarakat Mampu
LAHAT, SS - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST. SH menegaskan harga eceran tertinggi atau HET untuk minyak goreng kemasan dan curah sudah dicabut oleh pemerintah.
Konsekuensinya, harga minyak goreng kemasan domestik bakal dikembalikan kepada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.
"Pemerintah memutuskan memberikan subsidi minyak curah Rp 14.000 per liter dan subsidinya diberikan dari dana BPDPKS, sama halnya seperti elpiji melon atau 3 kg masuk kategori barang yang dapat subsidi. Belajar dari carut-marut pola subsidi elpiji banyak yang tidak tepat sasaran dikarenakan tingginya disparitas harga dinilai mendorong penyimpangan," jelasnya.
Sanderson mengingat pemerintah agar benar-benar mengawasi pola distribusi agar dinikmati golongan masyarakat tidak mampu, bukan sebaliknya golongan masyarakat kaya ikut menikmati subsidi elpiji dengan porsi yang lebih besar, pungkasnya.
Menurutnya, proses penetapan harga minyak goreng harus diimbangi dengan sistem distribusi yang terjamin, jangan sampai pemerintah sudah menetapkan harga tapi nyatanya di lapangan produknya tidak ada.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, dikutip dari laman kemenko.go.id, Rabu (16/3/2022).
Menko Airlangga tambah Sanderaon sempat menjelaskan, ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.
Tak hanya itu, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter. (Fry)
Post a Comment