Oknum AKLI Manfaatkan PT. AK Lima Melalui APEI Hanya Untuk Bisnis SERKOM, Diduga Abaikan Visi Misinya
LAHAT, SS - Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) dalam menjaga eksistensi dan keberadaan organisasi, membentuk badan usaha yaitu PT. AK Lima yang berfungsi sebagai LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) yang tugas dan fungsinya untuk melayani anggota dan masyarakat luas yang ingin mendapatkan Sertifikat Badan Usaha ketenagalistrikan.
Seiring berjalannya waktu, AKLI berperan penting dalam pendirian Asosiasi bidang tenaga listrik dengan nama “Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia” yang disingkat (APEI).
Sejak diberlakukannya UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, beserta Komplementaritas (PP 14/2012, PP 62/2012, PerMen 35/2013 dan PerMen 05/2014), APEI telah membentuk PT. Andalan Profesi Elektrikal Indonesia (PT. APEI) bergerak di sektor UJPTL Sub bidang Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
APEI melalui PT. APEI melaksanakan sertifikasi kompetensi tenaga teknikk etenagalistrikan terhadap anggota AKLI, dimana patut diduga dan bukan rahasia umum lagi orang-orang dalam kepengurusan organisasi hanya seputar itu saja.
Salah seorang Direktur Badan Usaha (BU) yang minta namanya tidak dituliskan, mengungkapkan bahwa ketika bergabung dengan AKLI sebagai asosiasi kontraktor ketenagalistrikan yang tertua dan terbesar diduga telah melakukan praktik yang kurang sehat, ujarnya.
Seperti contoh, Perusahaan "X" wajib mengajukan Tenaga Ahli nya ke APEI setempat, untuk mengikuti ujian mendapatkan Sertifikat Keahlian (SKA) sesuai Kualifikasi yang dikehendaki.
Kemudian Perusahaan "X" yang telah memiliki SBU pekerjaan bidang Elektrikal dan Mekanikal dan SP-PJT, mendaftarkan ke
AKLI setempat (dapat dilakukan melalui Website AKLI) untuk diterima menjadi anggota biasa AKLI dan setelah membayar uang pangkal, mendapat Kartu Tanda Anggota AKLI (KTA), ungkapnya.
"Namun AKLI saat ini tidak membantu dan membina setiap kegiatan yang memungkinkan para anggotanya menjalankan usahanya dengan baik. Apalagi untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya sehingga tercapai kondisi yang baik bagi anggota dalam menjalankan usahanya, yang ada cuma sibuk ngurusin Serkom semata, pungkasnya.
Penggerak Keselamatan Ketenagalistrikan Sumatera Selatan yang juga Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, saat diminta tanggapannya mengungkapkan bahwa dalam menjalankan roda organisasi kita harus paham terhadap marwah dan sejarah berdirinya agar tidak keluar dari visi dan misi yang tercantum dalam AD ART AKLI, jelas Sanderson Syafe'i, ST. SH, Rabu (09/03/22) melalui sambungan telepon.
Lanjut Sanderson, AKLI merupakan organisasi, jadi harus ada Transparansi terhadap anggotanya, apalagi dengan adanya AK Lima tentunya ada keuntungan didapat dari kinerja organisasi, agar tidak terkesan organisasi hanya dijadikan alat saja oleh oknum pengurus saja.
"Biasanya jika organisasi ada bau "Cuan" kepengurusan tidak diganti-ganti dan estafet kepemimpinannya pasti orang dekat atau memiliki historis seperjuangan agar keuntungan tetap mengalir, pungkas Sanderson.
Dimana misi AKLI yaitu membantu para anggota dalam mengembangkan keprofesian guna memenuhi tugas serta tanggung jawab dalam pembangunan Indonesia di bidang ketenagalistrikan dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta kondusif bagi pengembangan usaha para anggota.
Selanjutnya visi AKLI yaitu menjadikan wadah pemersatu yang dibutuhkan para anggota dalam pengembangan diri serta pemberdayaan kemampuan secara profesional guna bersaing di dalam maupun di luar negeri dan menjadi mitra akif lembaga-lembaga terkait di dalam penataan usaha penunjang tenaga listrik.
Jika visi dan misi berjalan tentunya akan terwujud sasaran AKLI yaitu menempatkan keberadaan AKLI sebagai bagian dari masyarakat ketenagalistrikan, agar dapat melaksanakan fungsi dan peranannya sebagai mitra Pemerintah, mitra Usaha Penyedia Tenaga Listrik, sesama Usaha Penunjang Tenaga Listrik dan Penyedia Jasa Kelistrikan kepada masyarakat dalam memenuhi keperluan akan tenaga listrik yang aman, andal dan akrab lingkungan; dan menjadikan Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia sebagai pelaku usaha sektor ketenagalistrikan yang terpercaya, profesional, mandiri dan berdaya saing.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (DPP AKLI) Puji Muhardi, melalui Sekretarisnya Mahmud H Sinar, saat diminta tanggapannya hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasinya. (Fry).
Post a Comment