Jokowi Perintahkan Mendagri Gaji Kades Dibayar Setiap Bulan


Presiden RI Joko Widodo (Foto net) 

JAKARTA, SS - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar membayar gaji kepala desa setiap bulan.

Pasalnya, selama ini gaji mereka dibayar tiap tiga bulan sekali. Bahkan, Jokowi mengaku, baru mengetahui atas hal tersebut.

"Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi menjawab permintaan para kepala desa di acara Silaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/22).

"Saya enggak ngerti, saya nggak ngerti. Sudah, akan kita rubah dan akan kita usahakan setiap bulan," tegasnya.

Presiden kemudian kembali bertanya apakah ada usulan lain yang diminta para kepala desa.

Namun, karena banyak sekali usulan dari kepala desa yang hadir, Jokowi meminta agar semuanya dikumpulkan ke Ketua APDESI.

"Nanti dikumpulin saja di Pak Ketua APDESI Pak Surta. Nanti kita kaji semuanya satu-satu hal yang menyebabkan desa tidak lincah, desa tidak cepat," tutur Jokowi.

"Kemudian keputusan-keputusan yang bisa didelegasikan ke desa, apa nanti akan kita semuanya kita ubah," tambahnya. (Fry/Net)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.