Hanya Butuh Waktu Dua Jam, Dua Tersangka Curanmor Berhasil Digulung


LAHAT, SS - Hanya butuh waktu 2 jam, polisi berhasil menggulung 2 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. 

Kedua tersangka itu adalah Yiki Ariansyah, (17) dan Regi Dewantara (18) ke 2 nya warga Desa Lesung Batu Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. 

Polisi berhasil meringkusnya, Kamis (17/03/22) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah ke dua tersangka berhasil membawa kabur motor sepeda motor Supra R warna hitam milik korbannya yakni Mirwan Holidi (42) yang merupakan warga satu desa dengan kedua tersangka.

Apesnya, aksi ke dua tersangka ini dipergoki warga, tak ayal lagi kedua tersangka langsung kabur setelah ada warga yang meneriaki maling. 

Kedua tersangka ini dibekuk dikediamannya masing - masing, dari informasi yang dihimpun aksi ke dua tersangka ini dilakukan korban dengan membawa kabur motor  yang terparkir di halaman rumah korban, pada hari Kamis  (17/03/22) sekitar pukul  01.30 WIB. 

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita motor milik korban dikediaman tersangka Yuki Ariansyah dan dua motor lainnya yakni motor KTM warna hitam milik tersangka Yuki Ariansyah dan motor FIZ R warna hitam yang ada dirumahnya. 

" Dari laporan korban, motornya ini diparkirkan dihalaman rumahnya. Saat kedua tersangka mendorong motor, hingga 100 meter, ternyata ada salah satu warga yang melihat aksi pencurian motor ini. Menindak lanjuti laporan korban dan saksi inilah kita langsung bergerak cepat membekuk ke 2 tersangka," ungkap Kapolsek Pulau Pinang, Lahat, AKP Amri Prabu didampingi Kanit Reskrim Aipda Dodi Permana,SH,MM bersama personil Polsek Pulau Pinang, Lahat, kepada wartawan. (Fry) 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.