DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota TA 2021


PRABUMULIH, SS
– DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Wali Kota Prabumulih, dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih tahun anggaran 2021, penyampaian nota pengantar Walikota terhadap LKPJ Walikota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu (30/03/2022).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H Sutarno SE dihadiri oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM didampingi Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH.


Acara yang dipimpinH Ridho Yahya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih tahun anggaran 2021, penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap LKPJ Walikota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan pembentukan pansus di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu (30/3).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih mengatakan, pihaknya sengaja menyerahkan LKPJ lebih cepat lagi.

“Mudah-mudahan laporan LKPJ kita tercepat juga,” katanya.

Lanjutrnya, dalam penyerapan anggaran 2021, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum bisa menyerap anggaran maksimal alias menyisahkan silpa.

“Karena kita harus disiplin, kalau 30 Desember tidak selesai, kita pangkas. Kita tidak memandang itu punya siapa. Makanya terjadinya silpa,” jelasnya.


Selain itu, orang nomor satu di kota nanas itu membeberkan beberapa prestasi yang telah dicapai.

“Beberapa waktu yang lalu kita sudah memberangkatkan tenaga kerja, khususnya pemuda Kota Prabumulih ke PT. Sritex Sukoharjo,” ungkapnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan keberhasilan yang lainnya.

“Saat ini pembangunan gedung Pengadilan Agama Kota Prabumulih, sudah diserah terimakan kepada pihak,” pungkasnya.(Adv/Nr01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.