BPK : Penyerahan Laporan Keuangan Pemkab Lahat Sesuai Jadwal Dalam Ketentuan Perundang - Undangan



PALEMBANG, SS - Bupati Lahat, Cik Ujang.SH di dampingi Sekda Lahat Chandra,SH,MM, Assisten III, Inspektorat Lahat dan Kepala BPKAD Lahat menyerahkan laporan keuangan tahun 2021 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) . Laporan itu diterima langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Harry Purwakarta, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (15/03/22). 


Pada kesempatan itu, Bupati Lahat menyampaikan, Kabupaten Lahat sebagai entitas yang di periksa akan menjunjung dan menegakkan nilai - nilai integritas, profesionalisme dalam pemeriksaan ataupun penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan perundang undangan. 


"Kami sangat mendukung bahwa hasil laporan keuangan yang transparan akan memberikan informasi yang akurat dan tepat dalam pengambilan keputusan. Dan apabila terdapat hal - hal yang perlu diperbaiki, akan segera kami tindaklanjuti sesuai arahan dan koreksi dari Tim Audit BPK," ungkapnya. 


Sementara itu, Harry Purwaka juga menyampaikan, laporan keuangan tahun 2021 yang disampaikan Pemkab Lahat sesuai jadwal waktu yang telah diatur dalam ketentuan perundang- undangan, dan akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan undang - undang yang ada.


" Terimakasih kami sampaikan kepada Pemkab Lahat yang telah menyerahkan laporan keuangannya. Dan tentu akan segera kita pelajari, jika nantinya masih terdapat kekurangan dalam penyusunannya akan segera kita sampaikan serta tak lupa juga saya sampaikan dalam situasi pandemi covid juga kita tetap waspada penyebaran virus covid-19 dan tetap patuhi protokol kesehatan," tutupnya. (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.