Puluhan Kendaraan Roda Dua Milik Pembalap Liar Dikandangkan


LAHAT, SS - Tak kurang dari 10 unit kendaraan roda 2 milik pembalap liar berhasil dikandangkan jajaran Satlantas Polres Lahat.

Puluhan kendaraan itu, diamankan dari sejumlah kawasan di Kota Lahat, yakni di Jalan Kol H Burlian, Lembayung, Simpang Jaksa dan di Jalan Baru.

Patroli rutin yang digelar jajaran Satlantas Polres Lahat, yang dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu P Malau, SH didampingi Kanit Turjawali dan Ketua Danru Aipda Saiful, digelar, Minggu (12/09/21) sekitar pukul 12:00 WIB.

Kasat Lantas Polres Lahat, Iptu P Malau, SH menegaskan, Seluruh kendaraan bermotor peserta balap liar tersebut hampir semua tidak dilengkapi dengan plat kendaraan bermotor.

"Banyak anak - anak yang menjadi peserta balap liar ini, kita akan memanggil orang tua dari peserta balap liar ini dan meminta pengawasan kepada mereka agar anaknya tidak mengulangi aksi balap liar. Namun bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat, kita akan lakukan penyelidikan atas kepemilikan kendaraannya," tegas P Malau, SH.(Fry)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.