Nekat Jadi Kurir Ganja Akhirnya Karyawan PT Cargo Ini Berlabuh Ke Sel Penjara
LAHAT, SS - Nekat menjadi kurir ganja akhirnya Okta Supartono (22) warga Dusun I, Desa Pagar Sari, Kecamatan Lahat, akhirnya berujung ke sel penjaran Mapolresta Lahat.
Tersangka yang merupakan karyawan PT. Cargo di Jalan Lubuk Beringin, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, berhasil dibekuk Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat, Sabtu (10/04/21) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja seberat 7,2 gram dan 1 bungkus kertas papier merk Toreador.
Tersangka dibekuk setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika tersangka sering kali berada di kawasan Jalan Lubuk Beringin dengan gelagat mencurigakan.
Menindak lanjuti infornasi itu, akhirnya polisi melakukan penyergapan setelah sebelimnya dilakukan pengintaian terhadap tersangka.
"Awalnya tersangka berkelit dan mengaku bukan kurir. Setelah kita temukan barang bukti ganja dibawah kasur didalam kantornya, maka tersangka tak bisa berkelit lagi. Pengembangan langsung kita lakukan untuk menyisir jaringan tersangka Okta ini," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar didamping Kaur Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono, SH. (Fry)
Post a Comment