Terkait Belum Selesainya Ganti Rugi Lahan Warga, Bupati Lahat Minta PT KAI Hentikan Aktivitasnya


LAHAT, SS - Tidak jelasnya upaya ganti rugi  kepada warga Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Lahat,  yang lahannya digusur membuat Bupati Lahat Cik Ujang, SH meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menghentikan aktivitasnya.

Penegasan itu disampaikan Bupati Lahat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara PT KAI (Persero) dengan Pemkab Lahat terkait keluhan warga Desa Merapi di Ops Room Pemkab Lahat, Rabu (17/03/2021).

Bupati Lahat menyesalkan dengan sikap PT KAI yang terkesan tidak peduli dalam memenuhi tuntutan ganti rugi lahan warga. Bahkan, ketidak hadiran Kepala PT KAI (Persero) Dirve III Palembang yang diwakili oleh jajaran Manager PT KAI (Persero) Balai Yasa ternyata tidak memberikan solusi.

"DPRD Lahat sudah melayangkan 2 kali panggilan ke PT KAI akan tetapi yang datang perwakilannya dari Bala Yasa. Dan kali ini pihak PT KAI sendiri yang tidak memenuhi undangan Pemkab Lahat," ungkap Cik Ujang.

Sementara itu, Ratna salah seorang perwakilan warga desa membeberkan,  lahan yang dimiliki PT KAI memang berhak atas lahan 5 sampai 6 meter dari kiri ke kanan. Namun jika lebih dari itu PT KAI harus ganti rugi lahan.

"Dari Tahun 2014 lalu persoalan ganti rugi lahan ini belum selesai. Tapi PT KAI masih terus menjalankan aktivitasnya. Bahkan mereka mengintimidasi warga dengan mendatangkan preman," pungkas Ratna. (Fry) 


 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.