Pimpin Rapat PBB-P2 Wakil Bupati Lambar Ucapkan Terimakasih


Lampung Barat,  SS - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat (Lambar) Drs. Mad Hasnurin memimpin rapat koordinasi pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) bertempat di ruang rapat Keghatun aula BPKD Lampung Barat. Selasa, (23/03/2021).


Pada kesempatan tersebut, Wabup juga melakukan penyerahan secara simbolis surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), surat tanda terima setoran (STTS) dan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran (DHKP) tahun 2021 kepada Kecamatan BNS, Kecamatan Pagar Dewa serta Kecamatan Sekincau.


Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, Kepala BPKAD Ir. Okmal dan seluruh Camat se-kabupaten Lambar selaku tim intensifikasi PAD dan PBB Lambar.


Dalam sambutannya, Wabup Drs. Mad Hasnurin yang juga selaku ketua tim intensifikasi PAD dan PBB itu mengajak camat dan peratin untuk dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam membayar pajak.


"PBB-P2 sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak tersebut",Ujarnya.


selanjutnya, Orang nomor dua di Lampung Barat tersebut juga mengajak semua pihak terkait agar terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah, karena undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali seluruh potensi pajak dan retribusi di daerahnya masing-masing.


"saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah",ucapnya.


Kemudian, wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajaknya pada tahun 2020, serta terima kasih juga disampaikan kepada aparat ditingkat pekon/ kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang telah bahu membahu sehingga seluruh target yang telah ditetapkan pada tahun 2020 dapat tercapai 100%.


"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajaknya, semoga ditahun-tahun mendatang dapat meningkat jauh lebih besar", Harapnya


Rapat Koordinasi itu diakhiri dengan penyerahan serah terima surat pemberitahuan pajak terhutang (sppt) PBB tahun 2021 untuk kecamatan yang selanjutnya diserahkan ke aparat pekon/kelurahan dan wajib pajak di masing-masing wilayah.(Yogi) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.