Dua Kepala Daerah Sepakati Batas Wilayah


JAKARTA, SS - Bupati Lahat Cik Ujang, SH dan Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad bersepakat menyangkut batas - batas wilayah Kabupaten Lahat dan Empat Lawang.

Kesepakatan batas - batas wilayah ini ditetapkan Pada Rapat Fasilitasi Perumusaan Kebijakan Batas Daerah
( Wilayah I ) antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Empat Lawang, untuk di proses dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ). Acara itu sendiri digelar Kamis ( 4/3/2021 ), Bertempat di Hotel Best Western Plus Kemayoran Jakarta.

Penandatangan berita acara kesepakatan tersebut dilakukan langsung Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang.SH dan Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad serta Plt.Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr.Sri Sulastri. (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.