DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Ke - V Masa Persidangan Kedua Tahun 2021


LAHAT, SS - DPRD Lahat menggelar Rapat Paripurna V masa persidangan kedua tahun sidang 2021 dalam rangka membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun anggaran 2020. Acara itu diselenggarakandi Gedung DPRD Lahat, Senin (22/3/2021). 


Hadir pada acara itu Bupati Lahat yang di wakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE.MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil l DPRD Gaharu SE, Wakil ll Sri Mulyati, Forkopimda, Sekda Lahat Drs.H. Deswan Irsyad M.Pd.l, Assisten, Kakamenag, Dansub Denpom, Anggota DPRD Lahat, dan jajaran OPD serta undangan lainnya. 


Rapat tersebut dibuka langsung Wakil Ketua I DPRD Lahat Gaharu. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM, menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2020 secara fisik telah disampaikan pada Tanggal 19 Maret lalu.

laporan pertanggung jawaban Bupati Lahat tahun 2020 Lanjut Haryanto, merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020 dengan memuat kebijakan dan kegiatan Kepala daerah berikut perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. 


"Kami sangat menyadari bahwa apa yang kami sampaikan dalam laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Lahat tahun 2020 ini masih dapat kekurangan yang perlu disempurnakan lagi, namun demikian apa yang dikemukakan kiranya dapat memberikan gambaran secara umum jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020," tuturnya. (ADV/Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.