Bupati Lahat Jamin Proses Izin Pengembang Tidak Akan Ada Pungli.


LAHAT, SS -  Bupati Lahat Cik Ujang, SH menegaskan, tidak akan ada pungli bagi pengembang untuk memproses perizinan. Jika itu terjadi dia berharap untuk segera dilaporkan langsung kepada dirinya.

Hal itu disampaikan langsung Cik Ujang pada acara Pelantikan Pengurus Komisariat Real Estat Indonesia ( REI ) Kabupaten Lahat dan Pagar Alam, Periode 2020-2023, Selasa ( 09/03/21 ).

Cik Ujang mengemukakan, dengan di lantiknya Komisariat REI Kabupaten Lahat ke depannya dapat membantu Pemkab Lahat  mendorong pertumbuhan wilayah dan pelayanan dasar kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

"Pemkab Lahat siap memberikan suport kepada pihak pengembang  termasuk tidak akan ada pungli yang dapat menghambat proses perizinan. Akan tetapi pihak pengembang juga mempersiapkan Master Plan yang sesuai dengan kebutuhan perumahan yang diharapkan masyarakat," pintanya.

Sementara itu, turut hadir dalam kesempatan tersebut,  Kapolres Lahat, Dandim 0405 Lahat di wakili Pasi Intel Kodim, Kajari Lahat atau yang di wakili, Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili, Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Pj.Sekda Lahat, Ketua DPD REI Sumsel dan jajaran, jajaran OPD Pemkab Lahat.

Hadir juga Kadia Perumahan dan Pemukiman Kota Pagar Alam, Ketua REI Lahat yang baru saja dilantik Nanda Firmansyah, SH, Kepala BPN Lahat,Kepala BPN Kota Pagar Alam serta tamu undangan. (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.