Sebelum Paketan Ganja Habis Terjual, Dua Pria Ini Digiring Ke Bui Mapolresta Lahat

LAHAT,SS - Apes, sebelum paketan ganja habis terjual, dua orang pengedar ganja di Kota Lahat berhasil diringkus Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat. Mereka adalah Amrullah (34) warga Jalan Letnan Aliman, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat dan Billy Andika (26) warga Kol. H. Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat. 

Kedua tersangka berhasil dibekuk  ditempat dan waktu yang berbeda. Tersangka Amrullah berhasil diamankan dari kediamannya Kamis (18/03/21) sekitar pukul 21.00 WIB, dari tangan tersangka polisi menyita berupa 1 paket sedang dan 7 paket kecil daun kering terbungkus kertas yang di duga narkotika jenis ganja di dalam 1 buah tas warna hitam merk Ortuseight yang di simpan di bawah bantal yang berada didalam kamar miliknya.

Sementara tersangka Billy, berhasil diringkus 1 jam kemudian dikediamannya setelah polisi melakukan pengembangan. Dari tersangka Billy, polisi mengamankan 1 unit Hp Android merek Siomy dan uang Rp  150 ribu.

"Penangkapan kedua tersangka ini  berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas dirumah tersangka Amrullah, dari penyelidikan kedua tersangka berhasil diringkus bersama barang buktinya," ungkap Kapolres Lahat melalui Kaur Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono, SH.(Fry)









Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.