ASMARA Bersama APRI Rencanakan Pengembangan Tambang Rakyat Batubara di Muara Enim
MUARA ENIM, SS - Asosiasi Masyarakat Batu Bara ( ASMARA ), Kabupaten Muara Enim menerima kunjungan ketua Pengurus dan pembinaan CRM Asosiaasi Pertambangan Rakyat Indonesian ( APRI )
Dalam rangka rencana pengembangan tambang rakyat Batubara di Muara Enim.
Pertemuan pembahasan CRM " Colective Respon Sible Mining " yang telah terbentuk untuk tambang batu bara rakyat yang ada di Muara Enim yang di laksanakan di Ruang Rapat ( ASMARA ), Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Kamis (19/11/20).
Ketua Pengurus dan pembinaan CRM Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesian ( APRI ) di Sumsel, Ibu Yuri menangapi situasi tambang rakyat yang berada di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.
"Saya kaget dan sekaligus terharu, ternyata disini telah ada tambang rakyat yang telah berjalan selama 13 tahun, pada kesempatan ini tadi kita sempat berkunjung ke lokasi tambang, melihat langsung aktifitas di tambang dan juga kehidupan masyarakat di sekitarnya, kita juga sempat berbincang2 dengan masyarakat disini dan masyarakat merasa tertolong dengan adanya tambang rakyat ini. Karena itu kami APRI mendukung penuh kegiatan tambang rakyat batubara disini demi kemajuan Ekonomi Rakyat yang bergantung pada pertambangan batu bara saat ini.
Kami APRI siap memayungi dan membantu Permasalahan tambang batu bara rakyat ini, kami pihak APRI berkeinginan bersama sama bersatu supaya menjadi Tambang Rakyat yang Legal," ungkapnya.
Iin Sukadis selaku Ketua ASMARA Kab Muara Enim menanggapi, "Kami menyambut baik kedatangan rekan dari APRI, kami berencana untuk menyatu bersama APRI, Mudah2an bersama APRI kita bisa mengembangkan Tambang Rakyat yang ada disini Tambang Rakyat yang Profesional yang bisa menjadi salah satu aset Kab Muara Enim dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita sangat yakin dengan kapasitas dan Pengalaman APRI yang sudah lama dan menyebar keseluruh indonesia kita bisa mewujudkannya dalam waktu dekat ini Menjadi tambang rakyat yang profesional," katanya.
Kijon Ketua Asosiasi Masyarakat Batu Bara ( ASMARA ) Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung, berharap kepada pemerinta daerah maupun pemerintah pusat agar tambang Rakyat yang ada Lawang Kidul dan Tanjung Agung khususnya kabupaten Muara Enim bisa menjadi Legal.
"Harapan saya kepada pemerintah daerah maupun pusat, agar dapat memberikan Izin bagi rakyat yang bergantung pada kegiatan penambangan ini, yang Suda berjalan selama 13 tahun, dan kamipun dalam tahap proses pengajuan agar tambang tambang rakyat tersebut bisa menjadi Legal", ujar kijon.
(KLT)
Post a Comment