Gebrak Masker, Pjs Bupati OKU Selatan Bagikan 1.500 Masker di Kecamatan Muara Dua
OKUS, SS - Pjs. Bupati OKU Selatan Hj. Nora Elisya, S.H.,M.M. pimpin langsung Gebrak Masker sekaligus Sosialisasi Peraturan Bupati No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kamis (15/10/2020).
Pelaksanaan Gebrak masker diawali dengan Apel Persiapan di Terminal Baru Muaradua, dan dihadiri langsung oleh Kapolres OKU Selatan, Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan, Pabung, Asisten I, Asisten III, dan Para Kepala OPD.
Pada kegiatan tersebut Pjs Bupati OKU Selatan telah membagikan 1.500 Masker di Kecamatan Muara Dua guna memutus mata rantai covid-19.
Post a Comment