DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS APBD Tahun 2020
PESAWARAN, SS - DPRD Kabupaten Pesawaran melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD setempat, Senin (14/9/2020).
Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kab. Pesawaran ini dihadiri Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Pesawaran serta seluruh OPD Pemkab Pesawaran.
Sementara itu, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pesawaran, menyoroti penggunaan anggaran refocusing untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Sebab, pada dokumen KUA APBD-P proyeksi pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,327 triliun, sedangkan proyeksi target belanja setelah perubahan sebesar Rp1,337 triliun.
“Kenapa proyeksi belanja lebih besar dari proyeksi pendapatan, padahal penerimaan dana perimbangan setelah perubahan turun sebesar Rp100,195 miliar, namun masih ada kenaikan pada sektor pendapatan lain-lain PAD yang sah, dana bagi hasil pajak/bukan pajak dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sehingga total pendapatan setelah perubahan turun sebesar Rp77,199 miliar,” kata anggota DPRD Fraksi NasDem, Roliyansyah, dalam rapat paripurna KUA PPAS Perubahan 2020, Senin (14/9/2020).
Selain itu, salah satu dampak pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan penyesuaian atas belanja pegawai, gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan PNS untuk refocusing dan relokasi, yang dialokasikan untuk beberapa program dan kegiatan, sehingga di sektor belanja pegawai pada PPASP mengalami penurunan sebesar Rp59,5 miliar.(Yogi)
Post a Comment