Sekda OKU Selatan Hadiri Rapat Evaluasi Terkait Pengelolaan Aset Daerah dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

OKUS, SS - Sekretaris Daerah OKU Selatan H. Romzi S.E., M. SI., hadiri Rapat Evaluasi bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Ketua KPK RI Firli Bahuri, serta Bupati/Walikota Se-Sumatera Selatan dan  PT Pertamina (Persero) melalui  Video Conference, Kamis (09/07/2020).

Bertempat di Ruang Video Conference Dinas Kominfo turut hadir dalam Rapat pada Pagi Hari ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. H. Herman Azedi, SKM., M.M., Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan Natalion, S. STP., M. Si., Zulfakar Dani, S. Sos., Kepala Dinas Kesehatan Dr. Meri Astuti., M.M., Sekretaris BPKAD Ricky Adha Saputra, S.Ip., MM, Sekretatis Bapenda Komaria,  Dinas PUTR, BPN, Kabag ULP.

Dalam Rapat Evaluasi ini membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan  Pemanfaatan Aset antara Pemerintah Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkot Prabumulih dengan PT Pertamina (Persero) dan dibuka langsung oleh Gubernur Sum-Sel.

Dalam kata sambutannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, terkait penyelesaian permasalahan aset Pertamina yang ada di Sumsel menjadi penting bagi semua pihak baik Pertamina sendiri maupun pemprov dan pemda setempat, sehingga kepastian hukum dan kemanfaatannya juga sangat mutlak diperlukan. Selanjutnya Gubernur juga mengatakan selain untuk masyarakat Ia juga minta Pertamina juga dapat bermanfaat serta baik bagi lingkungan," Jelasnya.

"Melalui rapat evaluasi ini Gubernur mengharapkan agar dapat dicapainya kesepakatan demi tujuan bersama terhadap kemanfaatan aset PT. Pertamina Persero yang ada di Sumsel. Kita ingin tertib aset ini dimulai sejak dini. Terkait aset pertamina ini masih harus dilakukan pembahasan, setelah adanya kesepatakan bersama ini akan dilakukan pengotimalan pemanfaatan dari aset tersebut," ujarnya.

"Gubernur juga mengapresiasi KPK yang telah menginisiasi terlaksananya kesepakatan pemanfaatan aset pemda. Ia berharap bahwa KPK akan terus memberikan solusi agar aset-aset ini dapat terus termanfaatkan tidak hanya bagi pemerintah daerah tersebut tetapi juga bagi masyarakat," Sambungnya.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mengatakan bahwa peran KPK adalah mendukung terlaksananya kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi."

KPK melakukan berbagai strategi untuk memberantas korupsi diantaranya dengan melakukan pendekatan dan pengkajian, perbaikan sistem yang meminimalisir korupsi. Dan yang terakhir penindakan," katanya.

Menurutnya dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPK  mengajak kepada semua kepala daerah di Sumsel agar mengelola aset daerah dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan anggaran terutama selama covid-19."

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatangan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkot Prabumulih dan Pemkab Banyuasin dengan PT Pertamina (Persero) yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Walikota Palembang, Harnojoyo, Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, dan juga Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.(Yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.