Pemkab Lambar Tinjau Kesiapan Pembukaan Destinasi Wisata Kebun Raya Liwa

LAMPUNG BARAT, SS - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga/dan Pariwisata Lampung Barat melaksanakan Kegiatan Peninjauan Lapangan kesiapan pembukaan kembali Destinasi Wisata Kebun Raya Liwa.

Tim peninjau terdiri :

1. Unsur Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat.

2. Unsur Dinas Kepemudaan, Olahraga/dan Pariwisata Lampung Barat.

3. Unsur Dinas Kesehatan Lampung Barat.

4. Unsur SatpolPP Lampung Barat.

5. Unsur Uspika.

6. Unsur Kecamatan

7. Unsur POKDARWIS/pengelola Destinasi Wisata.

TIM Meninjau kesiapan berdasarkan Standard Operasional Prosedur (SOP) Destinasi Wisata, Restoran/Cafe/Warung makan dan Hotel/Penginapan.

Untuk Destinasi Wisata harus memenuhi SOP sebagai berikut :

1. Pemakaian Masker.

2. Menyediakan alat Pengukur suhu.

3. Penyediaan Tempat Cuci tangan dipintu Masuk dan keluar.

4. Menyediakan Handsanitizer dibeberapa titik.

5. Pembatasan jarak antar pengunjung.

6. Mencegah kepadatan pengunjung dengan pembatasan jumlah pengunjung.

7. Mengupayakan pemberlakuan booking dan pembayaran tanpa kontak.

8. Melakukan Desinfektan secara berkala.

9. Meningkatkan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan higienis.

10. Memasang papan informasi tentang Covid-19 dan pencegahannya.

11. Selalu berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat.

12. Memastikan kesehatan seluruh karyawan untuk menjamin keamanan kesehatan bagi pengunjung.

Berdasarkan hasil peninjauan dilapangan oleh TIM, untuk KRL sudah memenuhi Standar hanya saja untuk menjadi catatan pengelola KRL sebagai berikut :

1. Penambahan tempat Cuci tangan.
2. Penambahan Papan informasi.
3. Penambahan APD.
4. Perlu koordinasi dengan layanan kesehatan terdekat.

Berdasarkan pertimbangan TIM untuk KRL direkomendasikan untuk dapat dibuka kembali.(Yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.