DPRD Musi Banyuasin Desak PT MBI Untuk Selesaikan Sengketa Lahan

MUBA, SS - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPRD Musi Banyuasin bersama mitra kerja tentang penyelesaian sengketa lahan dengan PT Musi Banyuasin Indah(MBI), Selasa (02/06/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Acara berlangsung di ruang rapat komisi ll DPRD Muba dipimpin oleh Muhamad Yamin selaku ketua komisi ll DPRD, Dedi Zulkarnain SE l wakil ketua komisi ll DPRD, anggota DPRD Nupri Saleh S.kom,Muhamad Isa, Nuadiyanto Senen, Evra Hariyadi Se,Martinus dan di hadiri juga perwakilan dari Dinas Perkebunan, Manager PT Musi Banyuasin Indah, Sekertaris Camat Batang hari Leko, Kades Bukit Selabu Kabupaten Muba beserta jajarannya.

Rapat tersebut membahas tentang penyelesaian sengketa lahan masyarakat bukit selabu a.n azuan vs dengan PT MBI.

Rapat tersebut bertujuan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan baik dan secara profesional.

Sesuai permasalahan yang di ajukan masyarakat a.n Azuan cs yang memiliki dokumen hak milik tanah di pir-transmigrasi dan sama sekali Belum mendapat hak nya Sampai sekarang dari PT MBI 

Dinas perkebunan merekomendasikan  perusahaan agar dapat memfasilitasi masyarakat agar mendapat hak dan setidaknya mengikutsertakan di daftar reflanting, dengan catatan bahwa dokumen kepemilikan tanah dan kronologis lahan jelas sesuai fakta yang ada.

Sementara, DPRD Muba meminta kepada pihak PT MBI agar segera melaksanakan penyelesaian secara persuasif permasalahan sengketa lahan tersebut.

Pihak perusahaan masih memerlukan data yang kongkrit untuk dapat menindak lanjuti permasalahan lahan, seperti memberikan hak masyarakat.

DPRD Muba merekomendasikan kepada Bupati Musi Banyuasin agar membentuk team gabungan Pencari fakta yang melibatkan seluruh perangkat dakerah terkait, kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan mintak kepada badan pertanahan Nasional untuk memberi data Izin lokasi dan izin hak guna usaha (HGU) Seluruh perusahaan perkebunan di Musi Banyuasin,

Apabila usaha-usaha penyelesaian tersebut Masih tidak ada penyelesaian atau jalan keluar yang baik maka akan di jadwalkan rapat dengar pendapat kembali. (Alamsyah/rill)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.