Diduga Kurang Volume Pekerjaan, Warga Keluhkan Jalan Setapak di Desa Talang Buluh

Warga keluhkan jalan setapak di desa talang bulu.
MUBA, SS - Warga Keluhkan pembangunan jalan setapak, di Dusun 2, Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, yang menggunakan anggaran dana desa tahun  2017, 2018 dan tahun 2019 diduga kekurangan volume pekerjaan.

Salah satu warga Desa Talang Buluh, Muhammad Rasid mengatakan bahwa dirinya telah melayangkan surat laporan dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan setapak.

"Saya telah layangkan surat dugaan atas pengurangan volume di bagian tengah badan jalan setapak cor beton kepada pihak Kejaksaan Negeri Sekayu, Tipikor Polres Muba, Bupati Muba Cq,Inspektorat Sekayu, Ombudsman Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Satgas Dana Desa," ucap Rasid kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Pembangunan jalan setapak yang terletak didusun 2 desa talang buluh selama tiga tahun berturut turut membangun jalan tersebut dengan menggunakan dana desa sejak tahun 2017 - tahun 2018 dan tahun 2019.

Menurutnya, cara tersebut diduga  paling banyak dilakukan karena sangat mudah dan gampang untuk mengelabui masyarakat, terutama di desa yang jauh jangkauannya dari perkotaan.

"Ironis sekali ketebalan pada bagian tengah badan tersebut diduga kekurangan volume dengan besaran dana di tahun 2017 saya lupa besarannya karena papan informasinya sudah hilang. Untuk tahun 2018 sebesar Rp : 574,697.000.- sedangkan tahun 2019 sebesar Rp : 619,059.000,- lebih kurang. Pembangunan cor beton tersebut diduga tebal dipinggir namun tipis dibagian tengahnya. Karena sepengetahuan saya pembangunan jalan setapak rabat beton itu tipis dibagian tengahnya berpariasi pada tahun 2017 ketebalannya 7 Cm, tahun 2018 hanya 6 Cm dan pada tahun 2019 hanya 2 Cm ketebalan dibagian tengahnya dan sekarang kondisinya sudah mulai retak retak dan pecah," ungkapnya.

Mengenai informasi kegiatan Pembangunan, Pemberdayaan, dan Pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019, Kepala Desa talang buluh atau Aparatur Pemerintahan Desa talang buluh tidak terbuka.

"Hal ini terbukti bahwa di Desa talang buluh tidak ada sosialisasi APBDes sebagaimana ditentukan dalam aturan, sehingga warga desa minim sekali informasi tentang hal tersebut. BPD atau Anggota BPD tidak menjalankan tugas dan fungsinya, terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa talang buluh terkesan selalu tertutup dan tidak transparan kepada masyarakat.
Sedangkan bendahara desa yang diangkat oleh Kepala Desa talang buluh adalah suaminya sendiri, Sekretaris desa merupakan adik kandung kades," jelasnya.

Ia pun menambahkan permasalahan ini sudah di laporkan kepada pihak instansi terkait agar melakukan pengecekan langsung kelapangan jangan hanya berdasarkan keterangan dari pemerintah desa.

"Pada saat melakukan pengecekan dilapangan mestinya libatkan masyarakat yang ada didesa biar transparan dan terbuka jangan diam - diam karena kami warga masyarakat yang ada didesa lebih tau kebenarannya, karena kami sebagai warga talang buluh benar - benar ingin tau bahwa dana desa itu dipergunakan sebagimana mestinya. Semua itu demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tentunya, untuk itu kami sangat mengharapkan kepada instansi terkait agar bisa menjalan kan tugasnya secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat, itu harapan kami karena menurut kami dalam kegiatan tersebut ada indikasi dugaan KKN sehingga merugikan masyarakat dan negara," harapnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui via telepon atau Whatsapp senin (2-3-2020) Kepala Desa Talang Buluh, Yenti Puspita Sari tidak memberikan tanggapan dan hak jawabnya sampai berita ini diterbitkan.(Alamsyah.tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.