Polres Prabumulih Sosialisasikan Maklumat KAPOLRI

PRABUMULIH, SS - Dibawah Pimpinan AKBP I Wayan Sudarmaya, S.I.K.,M.H., Polres Prabumulih beserta empat Polsek jajaran bergerak cepat mensosialisasikan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz M.Sc tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat kepala kepolisian negara republik indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020,tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Kapolres AKBP I Wayan Sudarmaya, S.I.K.,M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, setelah menerima maklumat Kapolri tersebut pihaknya langsung memperbanyak maklumat untuk disosialisasikan dan disebarkan  kepada masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan tertinggi polri yakni bapak kapolri melalui maklumat yang dikeluarkannya, selanjutnya saya memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebar luaskan ditengah-tengah masyarakat baik melalui Bhabinkabtibmas selaku garda terdepan diwilayah pelosok serta melakukan penyuluhan agar masyarakat dapat mengikuti kebijakan pemerintah agar penyebaran Virus Corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas dengan membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa atau orang dalam jumlah banyak", kata Kapolres.(PZ)

(Sumber Humas Polres Prabumulih)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.