28 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Lambar

Satlantas Polres Oku Selatan gelar razia 
LAMPUNG BARAT, SS - Satlantas Polres Lampung Barat kembali melakukan pemeriksaan/razia kelengkapan surat – surat kendaraan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Barat Pekon Simpang Sari kecamatan  Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat. Rabu (11/03/2020) pukul 11.00 WIB.


Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. dalam arahannya kepada anggota menyampaikan Dalam pelaksanaan tugas tetap gunakan 3S Senyum Salam Sapa terhadap masyarakat dengan mengedepankan sopan dan santun.



“Melalui razia kelengkapan kendaraan ini, saya berharap kepada masayarakat pengguna jalan agar bisa tertib berlalulintas, selalu mengedepankan keselamatan dan harus memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dalam berkendara,”ungkap Kasat Lantas.



“Dengan aktifnya kita melakukan giat ini diharapkan mampu memperkecil ruang gerak pelaku tindak kriminalitas dan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Lampung Barat dapat terjaga dan Kondusif,” Lanjutnya.



Dari kegiatan Razia yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat Menemukan 28 pengendara yang melakukan pelanggaran yang langsung dilakukan penindakan tegas berupa penilangan dengan rincian 18 STNK dan 10 SIM.(Yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.